Uang Muka Pembelian Kredit Rumah Turun, Pasar Properti Bakal Naik, Beli Sekarang Sebelum Harga Naik


Penurunan down payment (DP) atau uang muka rumah menjadi hanya 15% diyakini mampu membuat bisnis properti terutama perumahan kembali kuat.

Bank Indonesia (BI) telah mengonfirmasi loan to value (LTV) atas KPR akan mulai dilonggarkan pada Agustus 2016 sehingga membuat murah pembayaran DP bagi Calon Pembeli.

Aturan baru ini diperuntukan bagi pembayaran DP untuk rumah dengan luas bangunan lebih dari 70 m2 menjadi sebesar 15% dari harga rumah dan 20% untuk rumah kedua, serta 25% untuk rumah ketiga.

Sedangkan untuk rumah dengan luas bangunan 22-70 m2, perubahan LTV ini membuat pembeli cukup membayar DP sebesar 15% untuk rumah kedua dan 20% untuk rumah ketiga.

"LTV turun harusnya makin membuat booming ya walaupun kemarin ada pengamat bilang itu nggak pengaruh karena bunga bank dianggap lebih penting daripada LTV," ucap Country Manager Rumah123.com Ignatius Untung, kepada Kompas.com, Rabu (20/7/2016).

Lebih lanjut Ignatius menjelaskan, masyarakat sekarang lebih memikirkan bagaimana mencicil rumah bukan memikirkan bunga bank karena masalah DP ini merupakan salah satu yang terberat.

Sebaliknya, Ignatius justru menilai berapapun besarnya bunga bank, masyarakat akan tutup mata, selama mampu maka akan terus dibayarkan.

Namun, longgarnya LTV ini justru dianggap Ekonom Bank Permata Josua Pardede akan berisiko terhadap nasib kredit ke depannya, terlebih saat ini rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) cenderung dalam tren meningkat.

Kendati begitu, Ignatius tetap melihat bahwa turunnya jumlah DP yang mesti dibayarkan akan membuat orang lebih mudah membeli rumah.

"Bayar DP ini kan hasil menabung, bukan dari gaji sebulan dan ketika DP ini turun yang tadinya harus nabung 2-3 tahun baru terbayar bisa mungkin hanya satu tahun," tambahnya.

Dampaknya, lanjut dia, pembelian rumah pertama akan meningkat mengingat DP yang harus dibayarkan hanya 15% dari harga rumah.

Sedangkan untuk rumah kedua dan ketiga tidak terlalu berdampak seperti rumah pertama karena selain penurunan DP tidak banyak juga disebabkan tujuan dari pelonggaran LTV yang memang ingin menstimulus orang untuk membeli dan memiliki rumah.

Ayo beli properti dari sekarang, sebelum Harga Properti naik karna tingginya permintaan pasar.